Camat Muhammad Harizal Antarkan Langsung Surat Penyetopan Kegiatan di Simpang Mayat 

Rohil, Infozone | Camat Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Harizal S.STP. mengantarkan langsung surat pemberitahuan penyetopan kegiatan warung remang remang di Simpang Mayat Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Rabu 10 Desember 2025. malam.

Kegiatan tersebut diunggahnya melalui akun Facebook M.Harizal. terlihat Camat Tanah Putih Muhammad Harizal didampingi para Satpol PP,  memberikan surat kepada para pemilik atau pengelola warung.

Rabu, 10 Desember 2025. Melaksanakan Patroli di Lokalikasi hiburan malam dan tempat Prostitusi lokasi mayat, menyampaikan surat pernyataan sikap dari seluruh elemen Pimpinan Upika Kecamatan, Organisasi Keagamaan, Tokoh Masyarakat dan unsur terkait.” Ujarnya.

Orang nomor satu di Kecamatan Tanah Putih itu menegaskan supaya para pemilik warung menghentikan aktifitasnya. “Agar pemilik usaha Lokalisasi tersebut untuk tidak beroperasi dan melaksanakan aktivitas apapun di tempat tersebut kedepannya,” kata Camat Tanah Putih.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya elemen masyarakat dan pemerintah Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih telah mengajukan surat penolakan terhadap kafe atau warung remang remang tersebut.

Dan dilanjutkan Camat Tanah Putih Muhammad Harizal dengan menggelar rapat koordinasi dengan Upika dan tokoh agama tokoh adat dan tokoh masyarakat sekecamatan Tanah Putih. Hasilnya semuanya sepakat agar kegiatan di warung remang remang di Simpang Mayat Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Ditutup Permanen.

 

Sumber: Akun Facebook M. Harizal

 

Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *