JAKARTA, Infozone — Pemerintah terus memberikan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai instrumen fiskal dan program pembiayaan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung saat menyampaikan keynote speech pada acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta International Convention Center, Kamis (20/8/2026).
Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah memberikan dukungan berupa subsidi suku bunga agar UMKM dapat memperoleh pembiayaan dengan biaya lebih terjangkau.
Pada 2026, plafon KUR ditetapkan sebesar Rp290,6 triliun. Hingga akhir Juli 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp180,9 triliun kepada 2,82 juta debitur.
Bagi pelaku usaha di lapisan paling bawah, pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyediakan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan plafon hingga Rp20 juta.
Hingga 16 Agustus 2026, pembiayaan UMi telah menjangkau 15,3 juta debitur dengan total penyaluran Rp67,2 triliun di 510 kabupaten/kota.
Wamenkeu Juda menyadari akses pembiayaan masih menjadi tantangan bagi UMKM yang belum memiliki riwayat kredit. Untuk itu, Kementerian Keuangan mendorong Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai alat bantu risk intelligence.
“Kemenkeu juga mendorong pemeringkat kredit alternatif atau PKA. Ini memanfaatkan data alternatif untuk membantu lembaga keuangan menilai potensi debitur tanpa menggantikan keputusan kredit, tapi sebagai alat bantu risk intelligence yang tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan perlindungan data,” ungkap Wamenkeu Juda.
Dukungan pemerintah juga diberikan melalui kebijakan perpajakan. UMKM dengan omzet tertentu dapat memanfaatkan tarif PPh final 0,5%. Bahkan, UMKM orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenai PPh.
Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan kepabeanan bagi industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor serta memperluas akses pasar melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Wamenkeu menegaskan, pembiayaan saja belum cukup. Kemitraan dengan korporasi besar dan keterhubungan dengan rantai pasok penting agar UMKM bisa naik kelas dan memiliki track record serta bankability yang lebih baik.
“Koordinasi antar otoritas adalah kunci. Kemenkeu, BI, OJK, K/L lainnya, perbankan, korporasi dan pelaku usaha harus bergerak dalam satu irama,” pungkas Wamenkeu Juda.
Sumber : kemenkeu go.id








