ROKAN HILIR, INFOZONE — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggelar operasi Razia Sarang Narkoba di Jalan Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kamis (5/11/2026) pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., dengan melibatkan 32 personil gabungan.
Kedatangan petugas disambut haru warga. Seorang warga langsung mengucapkan syukur.
“Alhamdulillah, alhamdulillah, terima kasih banyak Pak. Selamatkan anak-anak kami, selamatkan kampung kami. Ini sudah sangat mengkhawatirkan kami selama ini,” ucap warga tersebut.
Dari penggerebekan di sebuah rumah yang diduga jadi lokasi peredaran narkoba, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu berat kotor 0,62 gram, timbangan digital, 2 unit ponsel, dompet, sekop, serta uang tunai Rp4.295.000.
Hasil tes urine menunjukkan 3 orang positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin dan Amfetamin, yaitu WP (40), Bagas AR (24), dan D (22). WP diduga berperan sebagai bandar di wilayah tersebut.
Warga mengaku sudah lama resah karena aktivitas di rumah itu mencurigakan dan dikhawatirkan merusak anak-anak muda di lingkungan mereka.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak, didampingi Kasi Humas Ipda Anton, S.H., mengapresiasi keberanian warga melapor.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani menyampaikan informasi. Dukungan warga adalah kekuatan terbesar kami. Rokan Hilir bukan tempat bagi siapa pun yang bermain narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan. Jika warga merasa terganggu dan melihat hal mencurigakan, jangan ragu segera melapor ke kami. Kita jaga kampung kita bersama,” tegas AKP Ronni.
Selama operasi, petugas juga memberikan edukasi kepada warga agar terus saling menjaga lingkungan bebas narkoba. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Rohil
Penulis: ZURFAMI







