Polda Riau Perketat Patroli & Deteksi Dini Kamtibmas

Pekanbaru, Infozone  – Kepolisian Daerah (Polda) Riau meningkatkan langkah deteksi dini dan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di seluruh wilayah Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, mengatakan pemantauan dilakukan secara terpadu, baik di lapangan maupun di ruang digital, agar setiap potensi gangguan bisa direspons cepat sejak awal.

Bacaan Lainnya

“Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali. Namun kami tidak ingin lengah. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dipantau dan ditindaklanjuti,” kata Akmadi, Selasa (29/9/2026).

Akmadi menyebutkan sejumlah isu yang menjadi atensi jajaran Polda Riau, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kejahatan jalanan (street crime), peredaran narkoba, hingga aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan.

Dalam periode pemantauan terakhir, Polda Riau mencatat sejumlah pengungkapan narkotika. Di Bagan Sinembah, Rokan Hilir, polisi mengamankan dua orang dengan barang bukti sembilan butir ekstasi. Sementara di Kandis, Siak, dua tersangka diamankan bersama 7,68 gram sabu. Pengungkapan serupa juga dilakukan di Dumai dan Kampar Kiri Hilir.

Untuk PETI, Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, memusnahkan empat rakit dompeng di Desa Banjar Nan Tigo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penekanan aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Terkait karhutla, Polda Riau tetap mengedepankan pencegahan melalui patroli terpadu dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Prinsipnya, jangan menunggu muncul api baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai tingkat wilayah,” tegas Akmadi.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga menjalankan program Tim Raga, Green Policing, dan Jalur sebagai pendekatan preventif dan pelayanan masyarakat.

Polda Riau juga mencermati kasus kejahatan jalanan di Pekanbaru, termasuk penjambretan dengan senjata yang diduga airsoft gun. Polisi telah melakukan olah TKP, melibatkan Tim Inafis, serta menelusuri rekaman CCTV.

Akmadi mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, terutama foto dan video lama yang kembali viral seolah kejadian baru.

“Kami ingin ruang publik tetap sehat. Informasi dari masyarakat sangat penting, tetapi harus diverifikasi agar respons yang diberikan tepat,” katanya.

Ia menegaskan, pola pengamanan ke depan akan terus mengedepankan deteksi dini, respons cepat, dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Tujuan akhirnya memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” tutup Akmadi.

 

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *