Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Tombol Darurat Cegah Kekerasan Anak Sebelum Terjadi!

PALEMBANG, Infozone.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong adanya mekanisme pengenalan tanda bahaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan.

Menurutnya, kasus perempuan dan anak itu seperti fenomena gunung es, yang muncul ke permukaan cuma sebagian kecil.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap dari Komisi VIII ini pencegahan. Bagaimana caranya ketika perundungan itu saat mau dilakukan oleh seseorang, itu sudah bisa dipencet bel tanda bahaya,” ujar Marwan saat Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Jumat (9/10/2026).

Pertemuan itu dihadiri Sekda Sumsel Edward Candra yang mewakili Gubernur, Dinas PPPA Sumsel, serta KemenPPPA.

Marwan bilang, banyak kasus sebenarnya sudah dicurigai warga sejak lama, tapi warga tak melapor karena tidak ada sarana aman dan takut dituduh mencemarkan nama baik.

“Kami belum tahu seperti apa caranya, kami butuh dukungan pemikiran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,” jelas politisi PKB tersebut.

Data KemenPPPA, Indeks Perlindungan Anak (IPA) Sumsel naik dari 58,71 pada 2021 menjadi 71,64 pada 2025.

Sementara DPPPA Sumsel menyebut pencegahan dilakukan lewat sosialisasi di sekolah dan kampus. Kendalanya: keterbatasan tenaga pendamping, belum ada rumah aman milik UPTD PPA yang memadai, dan korban enggan melapor karena faktor keluarga, sosial, ekonomi, dan stigma.

Komisi VIII berharap pusat dan daerah bisa bangun sistem pelaporan dini yang mudah diakses masyarakat.

 

Sumber: DPR RI

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *