Kemkomdigi Jalin Kolaborasi dengan Jurnalis Perkuat Literasi AI dan Keamanan Digital

JAKARTA, INFOZONE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka peluang kolaborasi dengan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat untuk memperkuat literasi kecerdasan artifisial (AI) dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai inisiatif jurnalis untuk memperluas edukasi keamanan digital sejalan dengan kebutuhan masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital.

Bacaan Lainnya

“Inisiatif Bandung Digital Safety Forum ini baik sekali dari teman-teman jurnalis di Jawa Barat untuk berbagi informasi tentang bagaimana menggunakan atau memasuki lanskap digital dengan aman,” ujar Wamen Nezar dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Wamen Nezar menjelaskan penguatan keamanan digital memerlukan peran berbagai pihak. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki peran dalam keamanan siber, sementara Kemkomdigi menjalankan tugas terkait tata kelola infrastruktur digital, pengawasan konten negatif, serta penguatan literasi digital masyarakat.

Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, pemerintah juga menyediakan pembekalan dan peningkatan keterampilan digital.

“Komdigi siap berpartisipasi untuk memperkuat literasi digital agar konektivitas yang tersedia bisa dimanfaatkan ke arah yang positif,” kata Wamen Nezar.

Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Said Mirza Pahlevi menjelaskan Kemkomdigi memiliki Pusat Pengembangan Literasi Digital yang berada di bawah BPSDM Komdigi. Salah satu inisiatifnya adalah Pandu Digital yang melibatkan personel untuk turun langsung memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat.

Selain itu, Kemkomdigi juga memiliki platform Digital Talent Scholarship yang menyediakan video pendek mengenai literasi digital, termasuk literasi tentang AI.

Said Mirza menyambut peluang kolaborasi dengan jurnalis untuk memperluas jangkauan edukasi tersebut. Menurutnya, maraknya penyalahgunaan AI membuat literasi AI perlu diperkuat.

“Pengguna harus tahu output dari AI itu tidak selalu benar. Harus double check,” ujar Said Mirza.

Ia menambahkan Kemkomdigi telah menyusun buku putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial hingga 2029 yang sedang diproses menjadi peraturan presiden, serta menyiapkan regulasi terkait etika AI.

 

Sumber: Siaran Pers No. 210/HM-KKD/10/2026 Kemkomdigi

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *