Jakarta, Infozone — Beredar video viral di media sosial yang mengeklaim mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah bebas dari jerat hukum.
Dalam video tersebut disebutkan, Febrie bebas karena uang dan emas batangan sitaan polisi dinyatakan palsu.
[CEK FAKTA]: HOAKS
Klaim tersebut tidak benar alias hoaks.
Melansir dari http://tirto.id,Sabtu (1/8/2026), Polri memang telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti sitaan.
1. Soal Emas
Polri menggandeng PT Pegadaian untuk mengecek kadar emas sitaan. Hasilnya, emas tersebut dinyatakan asli dengan kadar 23 karat.
2. Soal Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan uang sitaan adalah asli.
Rinciannya: uang tunai Rp476 miliar yang disita di rumah lama Febrie di Sentul, serta uang Rp520 juta dan US$133.00 yang disita di kediaman Don Ritto di Jakarta Selatan.
Status Febrie Saat Ini
Terkait status hukum, hingga saat ini eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih berada di Rumah Tahanan KPK.
Ia bahkan sudah dipindahkan ke sel bersama setelah sebelumnya menjalani masa isolasi.
Dengan demikian, informasi yang menyebut Febrie bebas karena barang sitaan palsu dapat dipastikan tidak benar.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
(sy/hn/rs | Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id









