Polres Rohil Periksa Kendaraan Personel di Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

ROKAN HILIR, INFOZONE – Menjelang Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Rokan Hilir melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor seluruh personel di lingkungan Mako Polres Rokan Hilir, Jumat (30/10/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 WIB hingga selesai ini melibatkan tim gabungan dari Sat Lantas dan Provos Polres Rohil. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk evaluasi internal sebelum penegakan hukum kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi fisik kendaraan termasuk fungsi lampu, rem, kaca spion, dan penggunaan helm standar keamanan.

Kapolres Rohil: Yang Menegakkan Hukum Harus Taat Hukum

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., CHRM., didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton, S.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas.

“Pemeriksaan ini wujud komitmen Polri dalam menegaskan prinsip ‘siapa yang menegakkan hukum harus terlebih dahulu taat pada hukum itu sendiri’,” tegas Kasat Lantas.

Ia menegaskan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib dilaksanakan setiap anggota Polri.

“Pasal 68 ayat (1) menyatakan bahwa setiap pengemudi wajib memiliki SIM yang masih berlaku, dan Pasal 77 ayat (1) mewajibkan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memiliki STNK. Jika kita menuntut masyarakat patuh, maka kita sendiri harus menjadi teladan yang nyata,” jelasnya.

Disiplin Personel Fondasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Lebih lanjut, AKP Fikri menjelaskan bahwa disiplin personel merupakan fondasi utama keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

“Kami tidak ingin ada satu pun personel yang terlibat pelanggaran lalu lintas saat bertugas maupun di luar jam dinas. Hal itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar kendaraan personel telah memenuhi syarat kelengkapan administrasi dan kelaikan operasional. Beberapa yang belum lengkap langsung diberikan pengingat dan arahan agar segera dilengkapi.

Pihaknya menegaskan pemeriksaan semacam ini akan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjaga standar disiplin yang tinggi.

“Mari kita mulai dari diri sendiri. Keselamatan dan ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab kita semua, dimulai dari institusi yang diberi amanah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.

 

ZURFAMI

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *