BENGKALIS, INFOZONE – Konflik antara ratusan warga di Pulau Rupat dengan Warga Negara Asing (WNA) terus bergulir dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Bengkalis.
Setelah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Camat Rupat, warga yang mengatasnamakan Solidaritas 3 Desa melanjutkan audiensi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga Rupat menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan persoalan yang mereka adukan.
“Kalau soal berkontribusi, penjajah Belanda dan Jepang pun berkontribusi. Yang jelas kami resah akibat WNA yang semena-mena,” ujar perwakilan warga bernama Afrizal kepada media, Rabu (23/9/2026).
Usai audiensi di Pemkab Bengkalis, rombongan warga melanjutkan tuntutan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis. Di lokasi tersebut, warga kembali menyampaikan kekecewaan dan meminta surat yang mereka layangkan agar ditindaklanjuti. Warga menyebut akan melakukan aksi lanjutan jika aspirasi mereka tidak diindahkan.
Menanggapi konflik tersebut, media ini menghubungi cendekiawan Melayu UIN Suska Riau, Dr. Elviriadi.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di Rupat sudah masuk kategori konflik sosial yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Ini kan terjadi konflik sosial. Dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, konflik sosial merupakan domain Pemkab Bengkalis. Jadi ini memang harus dihadapi Bupati Kasmarni,” ucap alumni UKM Malaysia tersebut.
Elviriadi menilai, Bupati Bengkalis Kasmarni harus membuat keputusan yang mendasar dan tepat untuk meredam konflik.
“Konflik warga Rupat ini sudah masuk kategori perang asimetris. Di satu sisi ada kepentingan mengklaim tanah warga, di sisi lain rakyat Rupat makin solid,” imbuhnya.
Pengurus PP Muhammadiyah itu juga menilai bola panas konflik Rupat berpotensi memengaruhi stabilitas politik di Bengkalis jika tidak segera ditangani.
“Sudah tentu tidak mudah bagi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis. Proksi warga Rupat yang terdiri dari elemen mahasiswa, tokoh intelektual dan aktivis bisa mempolarisasi konflik ke pemerintah pusat. Getarannya bisa sampai ke Kemendagri, Komisi II DPR RI dan aksi-aksi pendudukan kantor pemerintahan. Ini semua bisa mengguncang stabilitas politik yang telah dibangun Kasmarni-Bagus,” pungkasnya.**
Catatan Redaksi : INFOZONE CO.ID membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.








