Keracunan MBG di Karo, Siswi Alami Gangguan Ingatan – Komisi IX Desak Evaluasi

JAKARTA, INFOZONE – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi.

Perhatian mencuat setelah salah satu korban, siswi berusia 16 tahun berinisial FP, dilaporkan mengalami gangguan ingatan hingga tidak lagi mengenali guru maupun teman sekelasnya.

Bacaan Lainnya

“Kasus Serius, Jangan Dianggap Biasa”

Nurhadi menegaskan kasus di Berastagi, Kabupaten Karo sudah masuk kategori sangat serius.

“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Yang paling memprihatinkan adalah adanya anak yang sampai harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” ujar Nurhadi, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026, sampel makanan yang disajikan di sekolah dinyatakan positif mengandung 3 jenis bakteri :

1. Bacillus cereus

2. Staphylococcus aureus

3. Escherichia coli (E. coli)

Bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan pada sampel muntahan salah satu korban.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini meminta pemerintah memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis tuntas dan berkelanjutan, termasuk pemantauan dampak jangka panjang.

“Pemerintah juga harus membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua korban maupun masyarakat,” tegasnya.

Nurhadi mendesak audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai dari bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima siswa.

Ia juga menekankan penanganan tidak boleh selesai hanya dengan pencopotan kepala SPPG. Jika terbukti ada kelalaian, penegakan hukum harus dijalankan.

“Program Baik, Tapi Keselamatan Utama”

Meski menyoroti tajam, Nurhadi menegaskan program MBG pada dasarnya baik dan strategis.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya. Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” ungkapnya.

Komisi IX akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional.

 

Sumber : DPR RI go. id | 9 September 2026

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *