Tempuh Laut 3,5 Jam, KP P. NDAO 3009 Antar Bantuan Polri dan Bhayangkari ke Pulau Palue

SIKKA, INFOZONE – Laut bukan menjadi penghalang bagi Polri untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Minggu (6/9/2026), kapal KP P. NDAO 3009 milik Ditpolairud Polda NTT berlayar dari Maumere menuju Pulau Palue, Kabupaten Sikka, membawa bantuan logistik untuk masyarakat Desa Lidi yang terdampak bencana alam gempa bumi.

Kapal patroli tipe C2 berangkat dari Dermaga Wuring Maumere pukul 08.30 WITA dan tiba di Pelabuhan Pulau Palue pukul 12.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Misi kemanusiaan ini melibatkan 4 personel kru kapal, 2 personel Ditpolairud Polda NTT dan 1 personel Satpolairud Polres Sikka.

Bantuan yang dibawa merupakan gabungan dari Polri dan Ketua Umum Bhayangkari.

Kebutuhan yang disalurkan meliputi:

– Bahan pokok : minyak goreng, air mineral, susu, mi instan, biskuit, teh

– Perlengkapan : sarung, popok bayi & dewasa, 100 selimut, 100 pakaian remaja

– Peralatan : 1 unit genset 3.000 watt dan 1 kompor gas dari Ketua Umum Bhayangkari

Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution mengatakan, penyaluran lewat laut adalah bentuk komitmen Polri agar masyarakat kepulauan tetap mendapat perhatian.

“Polri akan terus hadir dan berupaya menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kondisi geografis kepulauan tidak boleh menjadi penghalang bagi kita untuk memberikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

Setibanya di Palue, personel langsung menyalurkan bantuan ke Desa Lidi.

Pukul 12.45 WITA bantuan didistribusikan ke Dusun Woja dan diserahkan secara simbolis.

Pukul 14.00 WITA giliran Dusun Nangaliwu menerima bantuan, penyerahan simbolis dilakukan pukul 14.30 WITA.

“Yang kami bawa bukan hanya bantuan berupa kebutuhan pokok, tetapi juga kepedulian dan pesan bahwa masyarakat Pulau Palue tidak sendiri,” kata Kombes Pol Irwan.

KP P. NDAO 3009 meninggalkan Palue pukul 15.00 WITA dan tiba kembali di Maumere pukul 18.00 WITA dengan aman.

Sumber : Tribratanews Polri | Humas Polda NTT | 8 September 2026, 11:47 WITA.

Editor : R S

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *