Operasi Aman Nusa I & II: Polri Siapkan 5.582 Personel Hadapi Bencana dan Konflik

CIKEAS, INFOZONE – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana maupun konflik sosial.

Prinsip itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat apel gelar pasukan di Lapangan Satlat Brimob Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Apel dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

“Secara prinsip, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Salus Populi Suprema Lex Esto. Ini menjadi salah satu prinsip dari kita,” ujar Isir.

Operasi Aman Nusa I dan II

Polri menggelar dua operasi kontingensi sebagai bentuk kesiapsiagaan:

1. Operasi Aman Nusa I : Fokus menghadapi potensi konflik sosial

2. Operasi Aman Nusa II : Fokus penanganan bencana alam

Kesiapan ini menyusul berbagai potensi bencana di sejumlah wilayah. Polri saat ini mengawal pemulihan korban gempa Nusa Tenggara Timur dan menangani karhutla di Kalimantan Barat melalui satgas penyuluhan.

Polri juga mencermati aktivitas vulkanik Gunung Sinabung, Anak Krakatau, Semeru, Lewotobi, dan Gunung Ibu.

“Polda-Polda yang di mana ada gunung-gunung berapi yang menunjukkan aktivitas vulkanik itu kemudian sudah dalam kondisi yang siap siaga,” kata Isir.

5.582 Personel dan Peralatan Lengkap Siaga

Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana menyebut sebanyak 5.582 personel Mabes Polri disiapkan untuk di-BKO-kan ke Polda yang membutuhkan.

Dukungannya bukan hanya personel, tapi juga:

– Helikopter & fixed wing

– Kendaraan operasional

– Dapur lapangan & water treatment

– Kendaraan kesehatan

– Tim psikologi untuk trauma healing

“Dan apabila Polda yang tidak terkena dampak bencana bisa membantu Polda yang terdampak bencana,” ujar Laksana.

Isir mengajak masyarakat menjaga kamtibmas dan memanfaatkan hotline 110 jika terdampak bencana.

“Masyarakat tetap tenang karena negara dan pemerintah memastikan untuk bisa hadir,” tegasnya.

Dengan kesiapan ini, Polri memastikan Operasi Aman Nusa I dan II bisa merespons cepat setiap perkembangan situasi demi keselamatan masyarakat.

 

Sumber : http://Tribratanews.polri.go.id | 7 September 2026, 21:31 WIB

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *