Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud Siak Terkendali, Operasi Pemadaman Resmi Diakhiri

SIAK, INFOZONE – Operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak resmi diakhiri. Tim gabungan memastikan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi telah tuntas.

Berakhirnya operasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla yang digelar di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako, Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Selasa 1 September 2026 sore.

Bacaan Lainnya

Apel dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara dan diikuti ratusan personel gabungan yang terlibat selama tujuh hari.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan apel konsolidasi menjadi penanda berakhirnya operasi pemadaman dan pendinginan setelah kondisi di lapangan dinyatakan terkendali.

“Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan Karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan. Kurang lebih 30 hektare lahan yang terdampak telah ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif oleh seluruh unsur yang terlibat,” kata Sepuh.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel gabungan. Tim terdiri dari Polres Siak, Polsek Siak, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Riau, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan kampung, Manggala Agni, BKSDA, serta personel pemadam kebakaran perusahaan.

“Ini bukan pekerjaan satu institusi. Personel di lapangan bekerja bersama, melakukan pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi kembali memunculkan api,” ujarnya.

Selain kawasan Taman Nasional Zamrud, proses pendinginan Karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada di areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga telah diselesaikan.

Meski operasi pemadaman berakhir, Kapolres menegaskan pengawasan tidak dihentikan. Patroli pemantauan tetap dilakukan selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

“Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti. Setelah ini fokus kita bergeser kepada pemantauan, pencegahan agar kebakaran tidak berulang, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegas Sepuh.

Langkah pencegahan juga dilanjutkan melalui patroli dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang telah bekerja selama tujuh hari.

“Personel TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, BKSDA, pemerintah daerah, masyarakat dan unsur perusahaan telah bekerja bersama di lapangan. Mereka menghadapi panas, asap dan kondisi medan yang tidak mudah,” ujarnya.

Akmadi menjelaskan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan agar seluruh jajaran memastikan proses pendinginan dilakukan menyeluruh, terutama di lahan yang berpotensi menyimpan bara.

“Prinsipnya, ketika api sudah padam, pekerjaan belum selesai. Kita harus memastikan bara benar-benar mati, mencegah kebakaran berulang dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *