Danrem 031/WB Apresiasi 28 Tahun Pengabdian RS Awal Bros Layani Masyarakat Riau

PEKANBARU, INFOZONE – Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-28 Rumah Sakit Awal Bros di Pekanbaru, Sabtu (29/8/2026).

Kehadiran Danrem 031/WB menjadi bentuk apresiasi terhadap perjalanan panjang RS Awal Bros dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Riau.

Bacaan Lainnya

Acara syukuran berlangsung penuh kebersamaan. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas 28 tahun pengabdian RS Awal Bros di bidang kesehatan.

Dalam sambutannya, Danrem 031/WB mengapresiasi konsistensi RS Awal Bros dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kesehatan adalah aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dedikasi tenaga medis dan karyawan memiliki peran strategis dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik,” ujar Danrem.

Danrem juga menyampaikan ucapan selamat.

“Selamat ulang tahun ke-28 kepada RS Awal Bros. Semoga semakin maju, profesional, dan terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Danrem berharap HUT ke-28 ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran RS Awal Bros untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan inovasi di bidang kesehatan.

Menurutnya, tantangan sektor kesehatan terus berkembang. Karena itu diperlukan komitmen dan kolaborasi berbagai pihak.

“Semoga RS Awal Bros terus menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tambahnya.

Dengan pengalaman 28 tahun, RS Awal Bros diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kesehatan, khususnya di Provinsi Riau.

Acara syukuran turut diisi berbagai rangkaian kegiatan dan dihadiri jajaran manajemen, tenaga medis, karyawan RS Awal Bros serta tamu undangan ***A-R 

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *