JAKARTA, Infozone – Menteri Keuangan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah mendukung kebutuhan pembiayaan penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur NTT.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Purbaya melalui sambungan telepon dalam Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana Satgas Galapana DPR RI, Minggu 16/8/2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati.
“Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana NTT,” ujar Menkeu, Senin 17/8/2026.
Menkeu menjelaskan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan melalui anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB. Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal respons bencana.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup,” jelas Menkeu.
“Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana PNBP,” lanjutnya.
Menurut Menkeu, penanganan bencana dilakukan bertahap. Dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang ada. Jika kebutuhan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Menkeu.
Pemerintah juga memiliki dana yang bersifat siaga.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegasnya.
Menkeu menambahkan, dukungan pembiayaan akan diberikan sesuai kebutuhan dan mekanisme koordinasi antar instansi.
Khusus untuk pembangunan kembali fasilitas umum fasum yang tidak dapat dibiayai BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya,” ujar Menkeu.
Dengan dukungan ini, pemerintah memastikan penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak NTT dapat berjalan terkoordinasi antara pemerintah pusat, daerah, BNPB, dan kementerian/lembaga terkait.
Sumber: Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan | 17 Agustus 2026








