BAGANSIAPIAPI, Infozone – Menjelang Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Serentak Tahap I Tahun 2026, sedikitnya 4 bakal calon penghulu di Kabupaten Rokan Hilir mengikuti Pembekalan Adat Melayu yang digelar Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan yang berlangsung 10–11 Juli 2026 di Sekretariat LAMR Rohil, Kawasan Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi ini menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan Warkah Adat sebagai dokumen pencalonan.
4 Bakal Calon Penghulu Ikuti Tahapan
Keempat bakal calon yang mendaftar yaitu:
Muhammad Ali– Bakal Calon Penghulu Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Kec. Balai JayaMarhod Dasopang– Bakal Calon Penghulu Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kec. KubuAlmanzal– Bakal Calon Penghulu Kepenghuluan Perkebunan Siarang Arang, Kec. PujudNorman– Bakal Calon Penghulu Kepenghuluan Teluk Bano I, Kec. Bangko Pusako
Komitmen Jaga Adat dan Majukan Desa
Para bakal calon tidak hanya datang untuk memenuhi syarat administrasi. Mereka juga menegaskan komitmen memimpin dengan berlandaskan nilai-nilai adat Melayu.
Muhammad Ali dari Pasir Putih Utara yang hadir dengan pakaian adat lengkap dan tanjak menyampaikan niatnya membangun desa. Ia berjanji akan memperjuangkan perluasan wilayah kepenghuluan yang saat ini masih berada di kawasan HGU PTPN V melalui koordinasi dengan DPRD Rohil.
Marhod Dasopang dari Rantau Panjang Kiri menegaskan fokusnya pada pemerataan pembangunan dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
Almanzal dari Perkebunan Siarang Arang menilai Warkah Adat penting agar pemimpin paham adat. Ia juga akan memperkuat koordinasi dengan perusahaan perkebunan agar pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah bagi karyawan.
Sementara Norman dari Teluk Bano I menyebut motivasinya maju untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, mengatasi banjir, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Warkah Adat Jadi Syarat Penting Pilpeng 2026
LAMR Rohil menegaskan, Pembekalan Adat Melayu ini bertujuan melahirkan calon pemimpin kepenghuluan yang tidak hanya paham tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai adat Melayu.
Warkah Adat menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses pencalonan Pilpeng Serentak Tahap I 2026 di Rokan Hilir.
Sumber: Diskominfotiks Rohil [11 Juli 2026]
Penulis: Amrial







