JAKARTA, Infozone – Beredar unggahan di media sosial Instagram yang mengklaim bahwa biaya transportasi untuk berobat ke rumah sakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Klaim tersebut langsung dibantah. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks.
Melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri pada Kamis, 2 Juli 2026, BPJS Kesehatan menyatakan tidak pernah menerbitkan kebijakan yang memperbolehkan peserta JKN mengajukan klaim biaya transportasi.
“BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah menerbitkan kebijakan yang memperbolehkan peserta mengajukan klaim biaya transportasi berobat, baik untuk bensin, tol, maupun transportasi umum,” tulis BPJS Kesehatan.
BPJS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, masyarakat tidak dirugikan akibat penyebaran informasi yang menyesatkan.
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id
(sy/hn/rs)









