Sumatera Utara, Infozone – Gagal total. Upaya penyelundupan 113 kilogram sabu jaringan internasional Malaysia digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumut, Sabtu (6/6/2026). Barang haram itu dikemas rapi dalam bungkusan teh asal Tiongkok.
Kombes Pol. Andy Arisandi, Dirresnarkoba Polda Sumut, bilang pengungkapan berawal dari info intelijen. Targetnya: mobil Toyota Innova yang melintas dari Langkat menuju Aceh.
Kejar-kejaran 1,5 Jam Berakhir di Parit
Petugas langsung buntuti dan kejar kendaraan itu selama 1,5 jam sampai masuk wilayah Aceh Timur. Pengemudi nggak mau berhenti meski udah diperingatkan. Alhasil mobil nyungsep ke parit.
Pelaku sempat kabur dari lokasi. Tapi barang bukti 113 kg sabu nggak bisa dibawa lari.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 113 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh asal Tiongkok. Namun, tersangka masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri saat proses penindakan berlangsung,” ujar Kombes Andy, Sabtu (6/6/26).
Rute Malaysia-Sumut-Aceh Dibongkar
Dari mobil, polisi juga amankan KTP, SIM, HP, dan dokumen kendaraan. Semua lagi dianalisis buat bongkar identitas jaringan.
Hasil sementara: sabu itu diduga diselundupkan dari Malaysia lewat jalur pesisir Sumut, rencananya masuk Aceh buat diedarkan lebih luas.
“Tim masih terus bergerak melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga berada di wilayah Aceh. Kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegas Kombes Andy.
Polda Sumut pastikan pengejaran terus jalan. Satu pelaku kabur, jaringannya harus tuntas.
Sumber : Tribratanews Polri go id









