Polda Riau Sikat 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 5 Bulan, 525 Tersangka Diringkus

Pekanbaru, Infozone – Polda Riau gerak cepat. Dalam 5 bulan pertama 2026, polisi berhasil membongkar 1.333 kasus kejahatan jalanan yang bikin resah warga. Dari curat, curas, sampai curanmor, 525 tersangka berhasil diamankan.

Data itu diungkap Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026). Pengungkapan ini hasil operasi intensif buat menekan kriminalitas C3: curat, curas, curanmor.

Bacaan Lainnya

“Januari-Mei 2026 kami ungkap 1.333 perkara. Rinciannya 748 curat, 448 curas, dan 137 curanmor,” jelas Hengki.

Ratusan Barang Bukti Disita
Dari 525 tersangka, 515 laki-laki dan 10 perempuan, polisi menyita barang bukti fantastis: 189 motor, 18 mobil, 2 airsoft gun, 29 sajam, 15 kunci letter T, plus uang tunai Rp48 juta hasil kejahatan.

Fakta mengejutkan: banyak pelaku curanmor ternyata “pemain lama” narkoba. Mereka curi motor buat beli sabu. Bahkan ada spesialis NMAX yang beraksi di Siak dan Dumai.

“Narkoba masih jadi biang kerok kriminalitas. Pelaku nyuri motor cuma buat beli sabu,” tegas Hengki.

Komitmen Tegas
Polda Riau bakal terus genjot patroli, kehadiran polisi di lapangan, dan penindakan hukum tanpa kompromi. Tujuannya satu: hilangkan rasa takut warga beraktivitas.

Warga Riau bisa lapor jika lihat peredaran narkoba lewat WA 08136306547. Butuh bantuan cepat? Hubungi Call Center 110.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


Sumber : Tribratanews Polri go id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *