Infozone, Jakarta | Beredar di Facebook sebuah unggahan video yang mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPR RI.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar.
Mengutip verifikasi dari http://kompas.com, Rabu (13/5/2026), tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang menyebutkan Wapres Gibran menyerahkan surat pengunduran diri ke DPR RI.
Penelusuran menggunakan Google Lens menunjukkan video serupa pernah tayang di kanal YouTube http://medcom.id. Video itu memberitakan Gibran menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo secara langsung ke Ketua DPRD Solo Budy Prasetyo pada 17 Juli 2024.
Saat itu Gibran mengatakan kepada awak media bahwa pengunduran diri tersebut tidak lepas dari posisinya sebagai wakil presiden terpilih.
Masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak hoaks.
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id / http://kompas.com









