Gerebek Jaringan Ekstasi 5,8 Kg di Rohil, Polisi Tangkap 6 Orang: Simpan di Kaleng Susu & Box Speaker

Infozone, Bagan Siapiapi | Satres Narkoba Polres Rokan Hilir bongkar jaringan peredaran ekstasi kelas kakap. Total 5,8 kilogram ekstasi berisi 8.136 butir pil disita. Enam tersangka diringkus, Sabtu, 9 Mei 2026.

Modusnya licik: ribuan pil merah jambu disembunyikan di dalam kaleng susu, kaleng roti, hingga box speaker bekas. Barang haram itu siap edar di Bagan Siapiapi.

Bacaan Lainnya

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan bermula dari info masyarakat. Ada dua pria berinisial A dan N diduga edarkan ekstasi di Kota Bagan Siapiapi.

Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si. dan Kanit II IPDA Anta Arief Siregar, S.H., M.H. langsung bergerak.

Sabtu siang, 9 Mei 2026 pukul 13.30 WIB, A dan N diciduk di kawasan Pujasera Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Dari tangan mereka, polisi sita ratusan pil ekstasi, uang tunai, dan HP.

Digerebek, Kaleng Susu Isinya Ribuan Ekstasi

Pengembangan cepat dilakukan. Polisi geledah rumah salah satu tersangka. Hasilnya mencengangkan: ribuan butir ekstasi ditemukan di dalam kaleng susu dan kaleng roti. Kaleng-kaleng itu disembunyikan di box speaker bekas.

Tak berhenti di situ. Pengembangan berlanjut hingga ke Kabupaten Bengkalis. Empat tersangka lain berinisial S, SU, dan H alias U ikut diamankan di lokasi berbeda.

Peran Masing-masing: dari Penjemput hingga Penyimpan

Polisi ungkap jaringan ini rapi. Ada yang bertugas jemput barang dari Pulau Rupat, Bengkalis. Ada yang tunjuk lokasi penyimpanan. Ada yang jadi gudang. Ada juga yang pertama kali terima barang haram itu.

Bahkan, sebagian ekstasi sudah hancur jadi serbuk dan disimpan di wilayah Rupat. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Rohil.

Total Barang Bukti: 8.136 Butir + Serbuk 5,8 Kg

Dalam rilisnya, Polres Rohil merinci barang bukti:

  1. 8.136 butir pil ekstasi warna merah jambu
  2. 5.809,9 gram atau 5,8 kg serbuk ekstasi
  3. 6 unit HP, uang tunai, 2 motor
  4. Kaleng susu, kaleng roti, dan box speaker bekas tempat sembunyi

Kapolres: Ini Ancaman Serius, Masyarakat Jangan Diam

Kapolres Rokan Hilir menegaskan pengungkapan ini bukti keseriusan Polri berantas narkoba. “Ini ancaman serius bagi generasi bangsa,” tegasnya.

Ia juga minta masyarakat aktif lapor jika tau ada peredaran narkoba. “Keberhasilan ini berkat info warga. Mari jaga lingkungan dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Keenam tersangka kini ditahan di Satres Narkoba Polres Rohil untuk diproses hukum.

Editor: Redaksi

Sumber: Humas Polres Rohil


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *