Wakil Ketua Komisi III Yakobus Krizik Basa Lewar,S.Kep Saat tinjau langsung Lokasi Sabtu 7 Maret 2026 /Foto
Flotim, Infozone| Temuan Komisi III DPRD Flotim, dalam kunjungan kerja, Sabtu 7 Maret 2026, terkait progress fisik proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Adonara Timur senilai Rp717 juta di Lamahala, oleh rekanan CV.Nusantara Inovasi, ternyata masih molor, yakni baru mencapai 50 persen.
Padahal, proyek ini sudah habis masa kontrak per 31 Desember 2025, dan mendapatkan penambahan waktu (Adendum, red) 2 kali, yakni; waktu 50 hari kerja dan telah berakhir 19 Februari 2026, serta diberi tambahan waktu 40 hari lagi.
Akibat masih terus molor, proyek ini bakal diagendakan ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda dan Rekanan, untuk disikapi secara tegas, agar proyek ini tak merugikan pihak sekolah sebagai penerima manfaat.
Demikian keterangan Pers yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Flotim, Yakobus Mikael Krizik Basa Lewar, S.Kep, kepada Wartawan di Larantuka, usai melakukan Kunjungan Kerja bersama seluruh Anggota Komisi III DPRD Flotim ke SMPN 1 Adotim di Desa Lamahala, terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di sekolah tersebut, yang kondisinya baru mencapai 50 persen.
Menurutnya, setelah lembaga DPRD Flotim melalui Komisi III melakukan Kunker, Sabtu (7/3/2026), ditemukan bahwa kondisi pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SMPN 1 Adotim pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), baru mencapai 50 persen.
“Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp717.000.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, dikerjakan Kontraktor CV.Nusantara Inovasi, Perencana CV.Triparty Tirta Engineering, dan Pengawas CV.Diagonal Engineering, dengan waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender, mestinya berakhir pada 31 Desember 2025.
Namun, sampai hari ini masih dalam kondisi 50 persen, setelah mendapatkan penambahan waktu 50 hari kerja dan berakhir di tanggal 19 Februari 2026 dan penambahan waktu ke 2 selama 40 hari lagi,”tegas Yakobus Mikael Krizik Basa Lewar, yang akrab disapa Yamin Lewar.
Lebih mengejutkan, Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Solor ini bahkan menambahkan, ternyata kondisi riil di lapangan masih sama sampai hari ini. Tak ada kemajuan yang signifikan. Proyek terlihat jalan di tempat,”katanya.
“Rekanan justru baru mulai kegiatan urukan dua atau tiga hari yang lalu, setelah kembali mendapatkan tambah waktu kerja 40 hari lagi. Dimana, proyek diperkirakan baru akan selesai di akhir Maret 2026,”imbuhnya, lagi.
Kasihan, Sekolah & Anak-Anak Penerima Manfaat Dirugikan
Dalam Kunker kali ini, sebut Yamin Lewar, pihaknya juga merasa prihatin dengan menemukan kondisi sekolah dan anak-anak selaku penerima manfaat sangat terganggu dengan pelaksanaan program dan kegiatan proyek yang terus molor ini.
“Jika pelaksanaan pekerjaan oleh Kontraktor CV. Nusantara Inovasi ini terus molor, maka akan sangat mengganggu kualitas pembelajaran itu sendiri.
Oleh karena itu, Lembaga DPRD Flotim, melalui Komisi III segera agendakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda, dalam hal ini Dinas PKO Flotim dan Rekanan yang kerja proyek SMPN 1 Adotim ini, dan beberapa proyek Sekolah Dasar seperti SDK Kolimasang di Desa Kolimasang, SDN Arang Desa Sagu Kecamatan Adonara, juga SDI Waitenepang Desa Waitukan Kecamatan Adonara Barat, yang kondisinya terancam mangkrak tersebut,”tohoknya, keras.
Dengan banyaknya proyek sekolah yang terancam mangkrak seperti ini, tentu akan menjadi catatan lembaga DPRD Flotim untuk disikapi secara tegas dalam RDP yang bakal digelar dalam beberapa hari kedepan,”tukas Yamin Lewar.
Dalam Kunker ke SMPN 1 Adotim kali ini, seluruh Anggota Komisi III DPRD Flotim turun lengkap, dan sempat bertemu Kontraktor CV.Nusantara Inovasi di lokasi proyek.
“Kami tiba di lokasi proyek SMPN 1 Adotim Desa Lamahala Jaya pukul 10.05 WITA, dan kembali ke Larantuka pukul 14.30 WITA. Sempat bertemu Kontraktor CV.Nusantara Inovasi di lokasi proyek. Kontraktor katakan diperkirakan proyek ini selesai akhir Maret 2026,”tutup Yamin Lewar.
Diketahui, selain SMPN 1 Adotim, Proyek fisik ruang kelas yang lagi disoroti Komisi III DPRD Flotim, karena molor, termasuk Rehab 3 ruang kelas beserta perabot SDK Kolimasang Kecamatan Adonara, bersumber DAU 2025, senilai Rp529.000.000, waktu kontrak 105 hari kalender, dikerjakan CV.Tiamo Mandiri, Perencana CV.Triparty Tirta Engineering dan Pengawas PT.Engineering Indotek Tiga Putra.
Kemudian, paket proyek rehab sedang/berat ruang kelas SDI Waitenepang Desa Waitukan Kecamatan Adonara Barat, sumber DAU tahun 2025, senilai Rp330.463.500, waktu pelaksanaan 13 September 2025 hingga 25 Desember 2025.
Proyek ini dikerjakan CV.Karya Seteven Konstruksi, dengan Perencana CV.Dipta Perkasa Konsultan. Rekanan CV. Nusantara Inovasi hingga berita ini tayang belum dikonfirmasi Wartawan.
Demikian pula Kepala Dinas PKO Flotim, Felix Suban Hoda, S.Pd.M.Ed belum bisa dihubungi Wartawan terkait temuan dalam Kunker Komisi III DPRD Flotim tersebut.
Rita Senak SE Infozone melaporkan









