Amerika Serikat, Infozone | Pemerintah Indonesia mengukuhkan posisi di pentas energi internasional melalui serangkaian kebijakan strategis, pasca penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Tarif Resiprokal antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington, Ameriak Serikat, Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan bersejarah itu tidak hanya membuka peluang perdagangan yang lebih setara, tetapi juga memicu keputusan-keputusan penting di sektor energi dalam negeri, mulai dari pengadaan bahan bakar hingga perpanjangan izin tambang raksasa Freeport.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026), mengungkapkan Indonesia akan membelanjakan sekitar USD15 miliar (sekitar Rp253,7 triliun dengan kurs USD Rp16.889) untuk membeli komoditas energi dari Amerika Serikat.
Angka itu terdiri dari pembelian bahan bakar minyak (BBM) jadi senilai USD7 miliar, minyak mentah (crude) USD4,5 miliar, serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) USD3,5 miliar. “Secara keseluruhan neraca komoditas pembelian BBM dari luar negeri tetap sama, hanya bergeser,” ujarnya. Pemerintah, lanjut Bahlil, akan menggeser sebagian porsi impor yang selama ini dipasok dari sejumlah negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke Amerika Serikat.
Langkah itu tetap mempertimbangkan aspek keekonomian dan prinsip saling menguntungkan. Indonesia sendiri selama ini tercatat mengimpor LPG sekitar 7 juta ton per tahun, dan sebagian di antaranya memang sudah dipasok dari AS. Eksekusi kebijakan itu akan dilakukan setelah masa 90 hari sebagaimana arahan presiden.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan keberlanjutan investasi jangka panjang di sektor pertambangan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi Freeport-McMoRan (FCX) di Papua. Langkah itu diambil seiring perkiraan puncak produksi Freeport yang akan terjadi pada tahun 2035.
Saat ini, produksi konsentrat Freeport mencapai 3,2 juta ton bijih per tahun, yang menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50-60 ton emas. Dengan perpanjangan izin hingga 2041, pemerintah melalui MIND ID dan Freeport telah menjajaki skema yang menguntungkan negara.
Komposisi kepemilikan saham Indonesia saat ini 51 persen, dan melalui perpanjangan ini, pemerintah akan memperoleh tambahan divestasi 12 persen saham tanpa biaya akuisisi. Dengan demikian, pada 2041 kepemilikan Indonesia akan menjadi 63 persen. Sebagian dari tambahan saham 12 persen itu akan dialokasikan kepada pemerintah daerah Papua sebagai daerah penghasil. “Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” ujar Menteri ESDM.
Perpanjangan izin itu juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan usaha, membuka peluang kerja di Papua, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan negara bukan pajak.
Sejalan dengan kebijakan perdagangan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan, impor energi dari AS masih menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan.
Dalam konferensi pers virtual dari Washington D.C., Jumat (20/2/2026), Simon A. Mantiri menjelaskan bahwa impor merupakan jembatan menuju kemandirian energi di tengah penurunan produksi minyak dan gas bumi dalam negeri yang bersifat alamiah (natural decline). “Untuk memenuhi gap saat ini, kita memang masih membutuhkan impor,” katanya.
Sejak Juli 2025, Pertamina telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan mitra-mitra potensial AS seperti ExxonMobil, Chevron, KDT Global Resources, Halliburton, dan Hartree. Kerja sama ini tidak hanya sebatas pasokan energi, tetapi juga mencakup transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta penerapan praktik global terbaik di industri hulu migas, termasuk oil field recovery. “Diversifikasi sumber energi menjadi kunci ketahanan energi nasional. Selain dari Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika, kita melihat peluang besar dari Amerika Serikat,” ujar Simon.
Dengan serangkaian kebijakan ini, Indonesia tidak hanya memperkuat hubungan dagang dengan Amerika Serikat, tetapi juga memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga serta mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Sinergi antara diplomasi perdagangan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi fondasi kokoh menuju kemandirian energi yang dicita-citakan.
Penulis: Eko Budiono
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Sumber : Indonesia go. Id.









