Wabup Flotim Ignas, Petrus dan plang yang dipasang di lokasi/ foto
Mudakaputu, Infozone | Pemerintah Kabupaten Flores Timur pernah berjanji akan melakukan pembayaran uang pembelian lahan yang dipergunakan untuk Kampung Nelayan besok, 29 Desember 2025.
Pembayaran lahan seluas 5.289 meter persegi setelah dilakukan pengukuran ulang di Desa Mudakeputu Kecamatan Ile Mandiri Ini dijanjikan oleh Kepala Dinas Perikanan Flotim Mohammad Ikram beserta rombongan yang datang bermediasi dengan pihak pemilik tanah Ulayat, Petrus Nogoama Koten dan keluarga besarnya.
Pembayaran ini dilakukan setelah Wakil Bupati Ignas Boli ,S.Fil. meminta Kepala Dinas Perikanan Flotim, merespon persoalan tersebut, menurutnya uang untuk membeli lahan tersebut sudah ada di rekening Dinas Perikanan. *”Uang sudah ada di rekening Dinas Perikanan cepat di selesaikan*,”kata Ignas.
Untuk diketahui rencana pembayaran ini disepakati setelah sebelumnya Pemilik lahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 23 Desember 2025 lalu melakukan aksi penutupan lahan miliknya sebagai bentuk protes terhadap belum terealisasinya pembayaran.
Petrus Nogoama Koten tegas menagih pembayaran lahan tersebut sebelum masuknya pergantian tahun baru 2026.
“Saya berikan kesempatan pada Pemda Flotim.tanggal 29 Desember 2025 ini harus segera di bayar kalau tidak saya tutup secara Permanen,”Tegas Petrus Koten.
“Kalau tidak dibayar sebelum Natal ini, lebih baik cungkil semua bangunan yang ada di lahan saya. Mau dibawa ke mana, itu urusan pemerintah,” imbuhnya lagi.
Rita Senak SE, Infozone melaporkan









