Ditreskrimsus Polda NTT limpahkan 2 tersangka dan 157 ballpress pakaian bekas impor ilegal asal Timor Leste ke Kejari Kupang. Kerugian negara dan ancaman kesehatan.
Ditreskrimsus Polda NTT limpahkan 2 tersangka dan 157 ballpress pakaian bekas impor ilegal asal Timor Leste ke Kejari Kupang. Kerugian negara dan ancaman kesehatan.
Berita Terkait
Headlines
Tag: impor ilegal
Pemerintah Sita 4.687 Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp37,5 M di Tanjung Priok, Menkeu: Ditindak Tegas
JAKARTA, Infozone – Bea Cukai bongkar 43 kontainer pakaian bekas impor ilegal/balpres senilai Rp37,5 miliar […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





