Hadapi KUHP Baru, Polda Riau Perkuat Personel dengan DIMAS QUADRA LEX SYSTEM

PEKANBARU, Infozone – DIMAS QUADRA LEX SYSTEM menjadi metode baru yang diperkenalkan di Polda Riau untuk menghadapi perubahan besar hukum pidana nasional. Polda Riau menggelar pendidikan hukum khusus KUHP dan KUHAP baru, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang digagas Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., ini menghadirkan pakar hukum Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., dari Universitas Trisakti dan Prof. Dian Ekawaty Ismail dari Universitas Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Fokus utama adalah membedah tiga regulasi kunci: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Wakapolda Riau menegaskan polisi tidak boleh hanya hafal pasal, tapi harus mampu menerapkannya di lapangan.

Mengenal DIMAS QUADRA LEX SYSTEM

Dalam materinya, Dr. Azmi Syahputra menegaskan polisi adalah pintu awal peradilan. Salah konstruksi perkara di awal, bisa fatal di pengadilan.

Untuk itu ia memperkenalkan *DIMAS QUADRA LEX SYSTEM*, sebuah metode berpikir sistematis yang menghubungkan 4 pilar: peristiwa, norma hukum, bukti, dan prosedur hingga pertanggungjawaban pidana dalam satu kerangka.

“Memahami hukum pidana bukan sekadar menghafal pasal, melainkan memahami hubungan antara peristiwa, norma, bukti, prosedur, dan pertanggungjawaban. Dengan cara berpikir terstruktur, aparat dapat mendudukkan peristiwa secara objektif dan profesional,” jelas Dr. Azmi.

Ia menekankan KUHP harus dibaca bersamaan dengan KUHAP baru. KUHP sebagai materiil, KUHAP sebagai formil, dan UU Penyesuaian Pidana sebagai jembatan sanksi.

Mitigasi Praperadilan

Sementara Prof. Dian Ekawaty Ismail mengingatkan penyidik harus semakin cermat. Perubahan KUHAP memperluas ruang praperadilan. Setiap tindakan penyidik harus punya dasar hukum jelas, prosedur benar, dan administrasi rapi agar tidak gugur di praperadilan.

“Kepatuhan prosedur bukan penghambat, justru memperkuat legitimasi penyidik,” tegasnya.

Kegiatan yang diikuti langsung di Aula Mapolda Riau dan via Zoom ini diharapkan membangun budaya belajar di tubuh Polri, sehingga penegakan hukum tidak hanya cepat, tapi juga tepat, adil, dan dipercaya masyarakat.

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru

 

Editor: Redaksi Infozone Media

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *