ROKAN HILIR, Infozone – Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir menggelar kegiatan Polantas Karib sekaligus sosialisasi Aplikasi Digital Korlantas di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Polres Rokan Hilir, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan memperkenalkan layanan daring untuk penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar lebih cepat dan mudah.
Kegiatan dipimpin langsung personel Satpas 0923 Polres Rokan Hilir. Petugas membimbing warga langkah demi langkah, mulai dari cara mengunduh aplikasi, pendaftaran akun, pengisian data, hingga pembayaran secara non-tunai.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., CHRM. didampingi Kasi Humas IPDA Anton, S.H. menyampaikan transformasi ini adalah wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Transformasi pelayanan publik ini adalah wujud nyata dari semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Hadirnya Aplikasi Digital Korlantas bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan bukti kehadiran Polri yang semakin dekat, semakin mudah dijangkau, dan semakin memudahkan urusan warga. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre berjam-jam hanya untuk pendaftaran; semua bisa dilakukan dari rumah,” tegasnya.
Kasat Lantas menambahkan, sosialisasi dilakukan secara langsung agar tidak ada warga yang tertinggal informasi.
“Kami dampingi langsung, kami ajarkan langsung. Warga yang hadir sangat antusias dan merasa terbantu. Sepanjang kegiatan tidak ditemukan kendala, dan kami akan terus lakukan sosialisasi berkelanjutan hingga seluruh masyarakat paham dan dapat memanfaatkan kemudahan ini secara maksimal,” ujar AKP Fikri.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat Rokan Hilir.
Sumber: Humas Polres Rokan Hilir







