SERPONG, INFOZONE – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang melibatkan seorang oknum guru bergelar ustadz di salah satu sekolah swasta internasional di kawasan Serpong.
Laporan tersebut telah diterima Polres Tangsel dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
Kasubsi Humas Polres Tangsel Ipda Yudhi mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Saat ini laporan telah diterima dan sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” ujar Yudhi, Minggu (27/09/2026).
Menurut Yudhi, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik Unit PPA telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi serta pihak yang dirugikan.
“Untuk perkembangan saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan. Saat ini juga telah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi dan juga pihak yang dirugikan,” katanya.
Yudhi memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan lebih lanjut sesuai SOP dan regulasi.
Sebelumnya, seorang oknum guru berinisial NAA dilaporkan ke Polres Tangsel atas dugaan pelecehan terhadap seorang siswi. Laporan dibuat kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, pada Selasa (22/09/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, dugaan peristiwa disebut terjadi sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga kini memasuki kelas 1 SMP. Kuasa hukum korban juga menduga adanya pola pendekatan atau child grooming.
Dalam laporan itu, pihak korban turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, di antaranya hasil pemeriksaan psikologis, riwayat percakapan, serta catatan pribadi korban.
Polisi masih mendalami seluruh informasi dan bukti yang telah disampaikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Sumber : (Ad/hn/rs) – http://Tribratanews.polri.go.id






