Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

JAKARTA, Infozone – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.

Penanganan tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni penegakan hukum yang tegas, pemadaman di lokasi terdampak, serta pencegahan dan deteksi dini secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri mengungkapkan perkembangan signifikan dalam proses hukum. Dari total 97 Laporan Polisi (LP) terkait Karhutla, sebanyak 92 LP telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” tegas Kapolri.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami keterlibatan korporasi dan perorangan. Hasil penyidikan akan diumumkan secara resmi oleh Kabareskrim setelah penetapan tersangka.

Berdasarkan data hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah menetapkan 9 tersangka dari pihak korporasi dan 223 tersangka perorangan.

Selain penegakan hukum, Kapolri menyebut Polri juga mengoptimalkan operasi pemadaman di lapangan dengan mengerahkan personel dan alat pendukung seperti X-Fire, motor trail, dan ATV untuk menjangkau titik api di medan sulit.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sinergi lintas sektor, edukasi masyarakat, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar, hingga pendampingan psikologis bagi warga terdampak.

 

Sumber: Humas Mabes Polri

Editor: [ ZURFAMI ]

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *