Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Korban 10 Santriwati

Foto Ilustrasi 

BEKASI,Infozone.co.id – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang guru pondok pesantren berinisial MHH (28) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Bekasi Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasat PPA Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan MHH sudah diperiksa intensif Jumat (09/10/2026).

“Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” kata Rosdiana.

Menurut keterangan, pelaku dikenal korban sejak 2023 dan disebut menjabat sebagai ketua pondok pesantren tersebut.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan 3 orang lainnya, salah satunya petugas keamanan pesantren. Penyidik masih menelusuri peran masing-masing.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujar Rosdiana.

Polisi menyebut jumlah korban yang teridentifikasi lebih dari 10 orang. Identitas korban dirahasiakan dan kasus masih dalam pengembangan untuk pendalaman menyeluruh.

 

Sumber: Tribratanews Polri

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *