SOE, Infozone – Gerak cepat ditunjukkan Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT bersama Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Mereka berhasil mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Terduga pelaku berinisial V.A.T. (23) diamankan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah rumah keluarga di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat, yang melacak keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi lintas wilayah.
“Setelah menerima permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota, personel Resmob Ditreskrimum Polda NTT melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Informasi yang diperoleh kemudian ditindaklanjuti bersama jajaran Polres TTS,” ujar Kombes Ricardo.
Proses pengejaran dilakukan sejak Rabu (7/10/2026) pukul 23.00 WITA. Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT dipimpin Panit Resmob Iptu Florentinus Jati Pranowo Tegu bergerak dari Mako Ditreskrimum menuju Kabupaten TTS.
Setibanya di TTS sekitar pukul 01.30 WITA, personel langsung berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres TTS dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan persembunyian pelaku di pagi harinya.
Kasus ini sendiri berawal pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 02.50 WIB di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Berdasarkan laporan, terlapor diduga menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga korban terjatuh, mengalami kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia.
Kombes Ricardo menegaskan, terduga pelaku selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum dan dikoordinasikan dengan Polres Tasikmalaya Kota sebagai pemilik perkara.
“Kami memastikan proses selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Tasikmalaya Kota. Polda NTT memberikan dukungan sesuai kewenangan dalam rangka membantu proses penegakan hukum,” jelasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Kabupaten TTS berlangsung aman dan terkendali.
Sumber : Tribratanews Polri go. id







