JAKARTA, Infozone – Kabar gembira untuk pasangan suami-istri! Kementerian Agama (Kemenag) kini meluncurkan layanan Kartu Nikah Digital yang bisa diakses langsung lewat HP.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan kartu ini bisa diakses melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
“Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi pernikahan,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Cara Dapat Kartu Nikah Digital (Kalau Sudah Punya Akun Simkah):
1. Buka laman simkah4.kemenag.go.id
2. Klik Masuk/Daftar pakai akun yang sudah terdaftar
3. Pilih menu Kartu Nikah Digital lalu unduh
Kalau Belum Punya Akun Simkah?
Gampang. Bawa buku nikah asli ke KUA tempat dulu akad nikah. Nanti petugas KUA akan verifikasi data. Setelah terverifikasi, Kartu Nikah Digital bakal dikirim lewat email atau WhatsApp.
Apa Kegunaannya?
1. Praktis: Bisa disimpan di HP atau dicetak seukuran kartu ATM, muat di dompet.
2. Buat Administrasi: Bisa jadi bukti status pernikahan untuk urusan bank, BPJS, dll.
3. Anti Palsu: Dilengkapi kode QR yang terhubung langsung ke Simkah Web untuk verifikasi.
Sumber: http://Kemenag.go.id







