DPO Perantara Senjata Ditangkap di Jayapura, 298 Amunisi Diamankan

JAYAPURA, INFOZONE – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) YYS alias OS alias K (33) di kawasan Argapura, Jayapura Selatan, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIT.

Kasatgas Humas Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan YYS diduga berperan sebagai perantara transaksi jual beli senjata dan amunisi.

Bacaan Lainnya

“YYS merupakan DPO dalam rangkaian pengembangan perkara jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang ditangani sejak Maret 2026,” ujar Yusuf.

YYS diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru selesai menjalani hukuman 7 tahun pada awal 2026.

Penangkapan YYS merupakan pengembangan dari 13 tersangka yang telah diamankan sebelumnya dengan inisial SP, OB, YP, MKM, DK, KO, SM, HM, AKW, NH, HLT, YK, dan AG.

Dari jaringan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 298 butir amunisi, 4 magazen SS1 panjang, 1 magazen SS1 pendek, 1 pucuk senpi rakitan, dan 6 laras senpi bekas Perang Dunia II yang berkarat.

Terhadap YYS, penyidik menerapkan Pasal 306 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak. Peristiwa terkait terjadi pada 12 Maret 2026 di Lampu Merah Pasar Lama Sentani. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani menyebut penangkapan ini hasil pengembangan bertahap. Wakaops Kombes Adarma Sinaga menegaskan pengembangan jaringan masih terus dilakukan secara profesional.

Saat ini YYS diamankan di Ditreskrimum Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber : Humas Polri 

 

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *