Komisi III DPR RI Dukung Penuh Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

JAKARTA, InfozoneKomisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri / Kortas Tipikor dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama seluruh fraksi Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026. Konferensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara harus berjalan profesional, transparan, dan sesuai prinsip Presisi. Komisi III juga berkomitmen melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Habiburokhman, kasus dugaan korupsi batu bara memiliki dampak luas. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, kasus ini juga berdampak pada gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi,” kata Habiburokhman.

Saat ini Polri telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang dikaitkan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Dalam penanganannya, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation agar penyidikan berjalan komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara. Di antaranya perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.

Sumber : dprri go. id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *