Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Gelar Palsu, Ini Respons Kemenkes

Infozone, Jakarta | Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan gelar akademis. Laporan dilayangkan sejumlah dokter spesialis melalui kuasa hukum OC Kaligis, Senin, 11 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. “Benar dilaporkan Senin 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Duduk Perkara: Gelar “Ir.” yang Dipersoalkan

OC Kaligis menyebut laporan ini bukan soal ijazah palsu, melainkan dugaan penggunaan gelar palsu. Pasal yang dilaporkan: Pasal 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional.

Menurut perwakilan pelapor, dr. Nurdadi Saleh, akar masalah ada pada gelar “Ir.” yang dipakai Menkes Budi. Padahal, Budi adalah lulusan Fisika Nuklir ITB yang seharusnya bergelar “Drs.” atau doktorandus.

“Gelar itu kerap digunakan dalam acara formal, bahkan di buku saku UU Kesehatan 2023 dengan tandatangan dan gelarnya Ir. Juga ada di notulensi rapat dengan DPR,” kata Nurdadi.

Kaligis menambahkan, sebelum lapor polisi, pihaknya sudah layangkan somasi ke Budi Gunadi. Karena tak diindahkan, laporan resmi dibuat ke SPKT Polda Metro Jaya dengan 10 bukti disertakan. “SOP-nya 1×24 jam akan ditindaklanjuti,” kata Kaligis.

Bantahan Kemenkes: Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir.

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, membantah tudingan tersebut.

“Pak Menkes Budi, dalam administrasinya tidak pernah menyantumkan gelar Ir. atau drs.,” tegas Aji kepada media.

Polda Metro: Laporan Sedang Didalami

Kombes Budi Hermanto menyatakan laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai prosedur. Polisi akan mempelajari 10 bukti yang diserahkan pelapor sebelum memanggil para pihak.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap kinerja Kemenkes dalam berbagai isu, dari label Nutri-Level hingga penanganan campak.

Editor: Redaksi
Sumber: http://Tirto.id, http://Tribratanews.polri.go.id


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *