Mudakeputu, Flores Timur, Infozone | Polemik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur kembali memanas. Salah satu pemilik lahan, Petrus Nogoama Koten, akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup akses ke lahannya secara permanen.
Keputusan ini diambil setelah berbulan-bulan menunggu janji Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur yang tak kunjung ditepati. Janji tersebut berkaitan dengan pembayaran ganti rugi atas lahan dan tanaman produktif milik Petrus yang digunakan untuk proyek pembangunan tersebut.
Lahan milik Petrus memiliki luas 1.544 meter persegi dan telah disepakati akan dibayar sebesar Rp150.000 per meter persegi. Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara pihak pemilik lahan dan Pemda Flores Timur.
Namun hingga akhir Desember 2025, Petrus mengaku belum menerima sepeser pun dari nilai ganti rugi yang dijanjikan. Hal ini membuatnya merasa dikhianati dan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah.
“Saya sudah bosan dengan janji. Saya mau kerja yang jujur,” ujar Petrus dengan nada kecewa saat ditemui media ini di kediamannya.
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk menutup lahan secara permanen bukanlah tindakan sepihak. Keputusan tersebut telah melalui musyawarah keluarga dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota keluarga besar.
Penutupan akses ke lokasi proyek dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 08.00 WITA. Pemasangan pagar dan tanda larangan masuk akan dilakukan secara simbolis oleh keluarga besar Petrus.
Langkah ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pemilik lahan di kawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Sebelumnya, Petrus juga melakukan aksi penutupan pada Selasa, 23 Desember 2025 beberapa waktu lalu.
Kala itu, Pemda Flores Timur sempat berjanji akan menyelesaikan pembayaran secara bertahap. Namun hingga kini, dirinya bersama pemilik lahan lainnya masih belum menerima hak mereka sesuai kesepakatan awal.
Petrus mengaku kecewa karena merasa dipermainkan oleh janji-janji manis yang tak kunjung terealisasi. Ia menilai pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil.
“Kalau memang tidak ada uang, bilang saja. Jangan terus kasih harapan palsu,” tegasnya.
Menurut Petrus, lahan yang ia miliki bukan hanya sekadar tanah kosong, melainkan juga ditanami berbagai tanaman produktif seperti kelapa, pisang, jambu mete, mahoni dan jati. Tanaman-tanaman tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya.
Dengan ditutupnya akses ke lahan tersebut, otomatis pekerjaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih akan terhenti. Petrus berharap, langkah tegas yang diambilnya bisa menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Flores Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi penutupan lahan oleh Petrus. Media ini tengah berupaya melakukan konfirmasi namun belum mendapatkan respons.
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Di Flores Timur, proyek ini dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial bagi para nelayan lokal.
Namun, tanpa penyelesaian yang adil terhadap hak-hak pemilik lahan, proyek ini terancam mandek di tengah jalan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun bisa semakin menurun jika persoalan ini tidak segera ditangani.
Petrus menegaskan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan. Ia hanya ingin keadilan ditegakkan dan haknya sebagai warga negara dihormati.
“Saya bukan anti pembangunan. Tapi jangan korbankan rakyat kecil demi proyek besar,” pungkasnya.
Kini, Petrus Koten menanti langkah konkret dari Pemda Flores Timur. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini sebelum konflik semakin meluas.
Rita Senak, S.E. Infozone melaporkan









