HUT Bhayangkara ke-80, Polres Flotim Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan dan Sajam Bekas Konflik Adonara

InfoZone,-Larantuka| Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polres Flores Timur untuk memusnahkan ratusan senjata api rakitan dan senjata tajam yang sebelumnya digunakan dalam konflik antarwarga di Dusun Bele, Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (1/7/2026).

Sebanyak 863 barang bukti dimusnahkan setelah diserahkan secara sukarela oleh kedua kelompok warga yang sebelumnya terlibat konflik. Peristiwa tersebut mengakibatkan banyak korban luka, puluhan rumah terbakar dan rusak, serta menyisakan trauma bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhytia Octorio Putra, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 86 busur, 174 pucuk senjata api rakitan, 243 anak panah, dan 258 butir amunisi.

Meski seluruh senjata dimusnahkan, Kapolres menegaskan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pembakaran rumah tetap berjalan. Hingga kini, polisi telah menahan tiga orang, dengan salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk senpira (senjata api rakitan) tidak proses, yang kita proses hukum itu adalah tindak pidana pembakaran,” tegas AKBP Adhytia Octorio Putra.

Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat dari kedua desa yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dengan menyerahkan senjata secara sukarela sebagai bentuk komitmen mengakhiri konflik. Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah desa dari kedua wilayah yang sebelumnya bertikai.

“Diharapkan agar ke depan tidak ada konflik lagi,” pesannya.

Menurut Kapolres, keberhasilan meredam konflik sosial di Adonara Timur tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah daerah hingga seluruh elemen masyarakat yang terus mendorong terciptanya perdamaian.

Ia menambahkan, Polres Flores Timur akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan maupun berbagai tindakan yang melanggar hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meski situasi di wilayah Adonara Timur kini mulai berangsur kondusif, pemerintah daerah diharapkan terus mengintensifkan upaya rekonsiliasi sosial agar hubungan antarwarga semakin pulih. Rekatnya kembali persaudaraan dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis di masa mendatang.(*RS InfoZone Melaporkan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *