Jakarta, Infozone | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak terlihatnya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Rutan KPK saat Hari Raya Idul Fitri 2026. Penyidik telah mengalihkan jenis penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3).
Budi menjelaskan, permohonan tersebut dikabulkan dengan pertimbangan sesuai ketentuan dalam KUHAP. Selama menjalani tahanan rumah, KPK tetap melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Ia menegaskan, pengalihan penahanan ini sesuai prosedur penyidikan dan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan. KPK memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, informasi soal tidak adanya Gus Yaqut di rutan diungkap oleh Silvia Rinita Harefa saat membesuk suaminya. Ia menyebut mendapat informasi bahwa Gus Yaqut telah keluar sejak Kamis malam dan tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id. Video pernyataan Istri noel ebenezer tersebut sempat viral di sejumlah media dan akun X.
Sumber: Berita ini sudah terbit dan dikutip dari laman media Kumparan









