Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai berita dari beragam media. Namun, di tengah derasnya arus informasi tersebut, muncul pula oknum yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Fenomena ini sering dikenal dengan istilah “wartawan bodrex” atau wartawan abal-abal.
Kondisi ini tentu merugikan banyak pihak dan mencoreng nama baik profesi jurnalis yang sejatinya memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan kebenaran kepada publik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara wartawan abal-abal dan wartawan profesional.
Ciri-Ciri Wartawan Bodrex/Abal-Abal
Pertama, tidak jelas asal medianya. Wartawan profesional selalu bekerja di bawah naungan media yang jelas identitasnya, memiliki alamat redaksi. Sebaliknya, wartawan abal-abal sering kali tidak dapat menunjukkan legalitas medianya.
Kedua, datang hanya saat ada “proyek” atau kasus tertentu. Mereka biasanya muncul ketika ada isu sensitif, permasalahan hukum, atau momen tertentu yang berpotensi menghasilkan keuntungan pribadi.
Ketiga, meminta uang, “amplop”, atau keuntungan pribadi. Praktik ini jelas melanggar etika jurnalistik. Tugas jurnalis adalah mencari dan menyampaikan informasi, bukan meminta imbalan untuk memberitakan atau menahan berita.
Keempat, tidak mampu menunjukkan bukti pemberitaan. Wartawan profesional dapat memperlihatkan karya tulis atau liputan yang telah dipublikasikan, sedangkan oknum abal-abal sering kali tidak memiliki rekam jejak yang jelas.

Dokumentasi Foto: Andre Hariyanto, Founder Komunitas Taklim Jurnalistik (Taktik Community)
Ciri-Ciri Wartawan Profesional
Sebaliknya, wartawan profesional memiliki standar kerja yang jelas.
Pertama, memiliki ID pers resmi dari media tempatnya bekerja. Identitas ini bisa diverifikasi dan biasanya dilengkapi surat tugas saat melakukan peliputan.
Kedua, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kode etik menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas agar tetap independen, berimbang, dan tidak memihak.
Ketiga, tulisannya jelas, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berita yang disajikan berdasarkan data, konfirmasi, dan prinsip keberimbangan.
Keempat, kompeten dan berpengalaman. Wartawan profesional terus meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan, uji kompetensi, serta pengalaman lapangan.
Pentingnya Literasi Media bagi Masyarakat
Masyarakat perlu memiliki literasi media yang baik agar tidak mudah terintimidasi atau tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Jika ada pihak yang mengaku wartawan namun meminta imbalan tertentu atau bersikap mengancam, masyarakat berhak menolak dan meminta klarifikasi identitas serta legalitas medianya.
Profesi jurnalis adalah profesi mulia. Tugas utamanya adalah mengabarkan kebenaran, memberikan edukasi, serta menjadi kontrol sosial, bukan menakut-nakuti atau mencari keuntungan pribadi.
Media yang sehat akan membangun peradaban yang sehat pula. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga marwah profesi jurnalistik dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika.
Ingat, jurnalis sejati hadir untuk menyampaikan kebenaran, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
Andre Hariyanto, CIJ, CPW, CAHNR, CNW Adalah: Trainer Lembaga Pendidikan & Pelatihan AR Learning Center









