ROHIL, Infozone | Tiga Pucuk Suku di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, mendeklarasikan sikap Perjuangkan Tanah Adat di Seberang Sungai Rokan. Jum’at 26 September 2025. Siang.
Pucuk Suku di Kelurahan Sedinginan, Kepenghuluan Teluk Mega dan Kepenghuluan Sintong, membaca Maklumat Deklarasi tersebut di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam Maklumat Deklarasi yang dibacakan oleh M. Azriza, para Ninik Mamak dari tiga Desa tersebut menyatakan komitmennya untuk mengembalikan tanah adat yang sebagian nya telah diperjual belikan oleh pihak tertentu.

“Kami Ninik Mamak, Datuk Adat dan Tokoh masyarakat Kelurahan Sedinginan, Kepenghuluan Teluk Mega dan Kepenghuluan Sintong, Pada hari ini menyatakan sikap:
- Mengembalikan sistem kepemimpinan masyarakat, anak kemenakan dan sistem status sosial kepangkuan adat dan struktur ninik mamak.
- Memulihkan Tanah Ulayat seberang Sungai Rokan kepada kepemilikan Datuk Adat dan Ninik Mamak.
- Menyampaikan kepada anak Kemenakan tentang adanya Deklarasi hari ini,” Baca M. Azriza
Zurfami, melaporkan









