Hukrim
Beranda / Hukrim / Terkait Korban Dijadikan Tersangka, IPW: Kapolda Harus Memerintahkan Jajarannya Bersikap adil dan profesional.

Terkait Korban Dijadikan Tersangka, IPW: Kapolda Harus Memerintahkan Jajarannya Bersikap adil dan profesional.

Rohil, infozone – Kasus Penganiayaan yang menimpa Hermanto alias Abeng oleh pelaku Sudomo Alias Domo (tersangka) mendapat perhatian dari Indonesian Police Watch (IPW) Indonesia. Ketua IPW mengatakan, jika Polsek Kubu Res Rokan Hilir berpihak kepada Pelaku, kepercayaan publik kepada polisi semakin rendah.

“Kalaulah Polsek Kubu Res Rokan Hilir berpihak ke pelaku sebagai mana misalnya pelaku merupakan orang besar, maka kepercayaan publik makin rendah terhadap kepolisian”. Ungkap Sugeng Santoso Jum’at, (25/4/2025)

Lanjutnya, Pihaknya berharap Kapolda Riau lebih memberikan perhatiannya terhadap kasus tersebut, tidak hanya itu Kapolda Riau seharunya memerintah kepada jajarannya untuk bersikap adil dan profesional.

“Saya meminta Kapolda Riau untuk lebih memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kapolda Riau harus memerintahkan jajarannya untuk bersikap adil dan profesional”. Jelasnya

Ia melihat pada gambar bahwa adanya luka-luka dan berlumuran darah diwajah Hermanto alias Abeng korban Penganiyaan ini. Suatu kewajiban bagi penyidik untuk memeriksa saksi-saksi secara profesional dan transparan. Pihaknya mendapat laporan bahwa adanya dugaan pemalsuan BAP dan intimidasi. Ironisnya, korban Hermanto alias Abeng juga ditersangkakan.

“Berdasarkan gambar memang kami lihat Hermanto alias Abeng ini luka-luka dan berlumuran darah dimuka. Pesan saya dalam mengungkap kasus ini, penyidik harus memeriksa saksi-saksi secara profesional dan transparan. Saya juga mendapat laporan, adanya dugaan pemalsuan BAP dan intimidasi. Sehingga korban ikut jadi tersangka”. Pungkasnya

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *