Lembata, Infozone | Terkait Kader Partai Nasdem Ricuh di Sidang Paripurna DPRD, Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi, angkat bicara. Orang nomor satu di Institusi Polri Resort Lembata menyebutkan agar aspirasi yang disampaikan oleh anggota Dewan Terhormat agar dapat lebih santun.
“Boleh menyampaikan pendapat, aspirasi ataupun kritik tapi dengan tertib dan santun” ujar Kapolres Lembata saat diminta komentarnya, Kamis 11 September 2025.
Kapolres AKBP Nanang menyarankan agar penyusun besaran honor atau tunjangan perjalanan dinas disesuaikan dengan keuangan Daerah. “Terkait dengan besaran uang tunjangan dan perjalanan dinas serta kebutuhan lainnya, silahkan dibahas dengan menyesuaikan situasi saat ini, ketersediaan anggaran daerah yang dimiliki, dengan mengikuti mekanisme dan aturan – aturan yang berlaku,” Sarannya.
Tidak hanya itu, Kapolres juga berharap agar Bupati Lembata sebagai pimpinan tertinggi Lembaga Eksekutif di Daerah, menetapkan gaji dan tunjangan DPRD terbaru secara tepat, dengan melihat berbagai faktor dan didasari oleh aturan yang ada. “Bupati Sebagai eksekutif harus tepat dalam menetapkan gaji dan tunjangan DPRD dengan melihat berbagai faktor dan didasarkan pada peraturan perundang – undangan terbaru yang berlaku” terang Kapolres.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lembata Juprians Lamablawa, juga mengatakan dirinya telah memanggil anggota PKN di DPRD Lembata untuk melakukan klarifikasi, Menurut Juprians Ianya tidak berkompeten dalam menyelesaikan hal tersebut, itu lebih tepatnya di internal DPRD Lembata.
” Saya berikan mereka kesempatan untuk berproses secara etik sesuai mekanisme internal mereka, sebagai ketua Partai saya sudah panggil Anggota untuk klarifikasi kejadian itu, lalu persilahkan mereka tempuh langkah politik sesuai mekanisme internal mereka, ( DPRD Lembata_ Red) ” Pungkasnya.
Rita Senak, SE. Infozone melaporkan









