Terkait Diminta Mengundurkan Diri, Yahya Cholil Staquf : Tidak Berwenang Memberhentikan Ketua Umum

Infozone | Terkait diminta mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menjawab bahwa dirinya tidak pernah berpikiran untuk mengundurkan diri.

“Sama sekali tidak pernah terbesit dalam pikiran saya untuk mundur dari Ketua Umum PBNU,” Ujarnya Minggu 23 November 2025, di akun X

Bacaan Lainnya

Menteri Agama RI itu menyampaikan jika mandat yang diterima dirinya berjangka 5 tahun, dan iapun menyatakan kesanggupannya untuk menjalankan amanat tersebut.

“Saya mendapat mandat 5 tahun memimpin NU, karena itu akan saya jalani selama 5 tahun, insyā Allāh saya sanggup,” ujarnya lagi.

Menurut Yahya Cholil Staquf, bahwa kedudukannya sebagai ketua umum PBNU tidak bisa diberhentikan oleh Risalah Harian Syuriah PBNU. Iapun berdalih berdasarkan AD dan ART organisasi yang didirikan ulama terkemuka KH.Muhammad Hasyim Asy’ari, tersebut.

“Terkait dengan edaran Risalah Harian Syuriah PBNU yang akan memundurkan Ketua Umum, maka saya tandaskan, menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan Ketua Umum” tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya beredar berita bahwa Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari Ketua Umum PBNU terhitung 3 hari sejak dikeluarkannya surat edaran dari Rapat Harian Syuriyah PBNU. Jumat, 21 November 2025.

 

Sumber : Akun X @YahyaCStaquf

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *