Soal Proyek Mangkrak, Forum Pemuda Lewotana Desak Polda NTT Periksa Bupati dan Sekda Flotim 

Larantuka, Infozone |Soal Proyek Rabat Beton Jalan Lamanabi – Laton Liwo-Patisirawalang senilai Rp 11 M, yang mangkrak hingga berujung Pemeriksaan oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda NTT, Forum Pemuda Lewotana mendesak Tipikor Polda NTT untuk melakukan pengusutan sampai tuntas.

Demikian disampaikan Forum Pemuda Lewotana oleh Wakil Ketua divisi hukum K.T.Tokan Maram dan Alvi Maran, 25 Pebruari 2026 lalu.” Termasuk sejumlah aliran dana dari Rekanan hingga pejabat siapa saja yang terlibat menerima sejumlah aliran dana Fee tersebut,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Agar segera memeriksa Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Sekda Petrus Pedo Maran terkait proses penganggaran proyek yang terkesan “persekongkolan jahat” karena Ruas jalan ini sudah di Hotmix puluhan Miliar tapi anehnya bupati mengarahkan Semenisasi yang di duga pertimbangan kerjanya gampang dan Fee nya lebih besar.

Forum menduga permainan kotor penentuan pemenang oleh Asisten dua Adi Lamabela dan Pokja ada indikasi diduga mengangkangi prosedur dan di duga juga atas arahan Bupati dan tim sukses karena aneh bin ajaib kalau tidak di ketahui Bupati,”Tegasnya

Apalagi Rumor beredar Fee sudah di berikan pada pihak-pihak itu,
Proyek baru 27 persen tapi pencairan uang sudah 30 persen senilai 3 M dengan selisih yang harus di kembalikan kontraktor 500 jutaan adalah indikasi bahwa Korupsi. Kualitas semenisasi Juga sangat buruk dan Forum mempunyai perhitungan Kerugian mencapai 2 M dan total loss karena asas manfaat tidak ada.

Kasihan masyarakat kita di tipu oleh Bupati dalam visi misi lompatan jauh tetapi faktanya adalah bagi-bagi proyek mangkrak. Lebih parah lagi Kepala dinas merangkap PPK yang di angkat oleh Bupati dan Sekda,ini kan sudah terjadi permufakatan jahat sejak awal ada mensreanya.

Polda NTT segerah tetap kan tersangka mulai dari Bupati ADD, Sekda, Asisten,
Kepala Dinas rangkap PPK, Pokja, Kontraktor dan konsultan pengawas serta pihak yang menerima fee proyek tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kami desak Polda NTT jangan tarik ulur kasus ini untuk jadikan Bupati Cs ATM berjalan, jika tidak kami lapor langsung Presiden dan Kapolri. Bupati Anton Doni Dihen dan Ignas Boli Uran menyumbang Kasus Korupsi di 100 hari kerja.

Kabupaten lain ukir prestasi di hari ke 100 serta Satu tahun kepemimpinan, tetapi Bupati dan Wabup kami sumbang kasus korupsi besar yang merugikan daerah serta masyarakat, Ketusnya.

Misi Lompatan jauh gagal total dan hanyalah mimpi indah di siang bolong. Masyarakat sudah bosan dengan kegiatan seremoni Bupati dan Wakil Bupati, hanya terkesan omong kosong belaka tanpa hasil nyata,” Tandas Tokan Maran dan Alvi Maran.

 

Rita Senak SE Infozone melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *