Serahkan 15 Unit Kapal ke Kelompok Nelayan, Wabup Ignas : Manfaatkan Sungguh- sungguh 

Larantuka, Infozone| Pemerintah Daerah Flores Timur terus berupaya mewujudkan lompatan produktivitas guna memberdayakan masyarakat di setiap aspek kehidupan, termasuk bagi para nelayan. Hal itu terlihat pada Kamis, (15/01), saat Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur, Ignasius Boli Uran menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 berupa 15 unit kapal penangkap ikan kepada 15 kelompok nelayan yang tersebar di 8 desa pantai dan 5 kelurahan pantai di Kabupaten Flores Timur, bertempat di PPI Amagarapati – Larantuka.

Mengawali sambutannya, Wabup menegaskan bahwa ke-15 kelompok nelayan yang akan menerima paket bantuan ini hendaknya bukan merupakan peserta yang beralih profesi, akan tetapi harus beranggotakan para nelayan yang bertanggung jawab menerima dan memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk mensejahterakan hidup mereka.

Bacaan Lainnya

Baginya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, visi dan misi lompatan produktivitas diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, termasuk kelompok nelayan. Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan bahkan menghibahkan sarana dan prasarana perikanan, sehingga yang perlu menjadi perhatian bersama adalah mentalitas para penerima manfaat.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara sungguh-sungguh oleh nelayan yang benar-benar berkomitmen meningkatkan taraf hidup dan perekonomian keluarganya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ignas Uran menyatakan komitmennya untuk mendorong para kepala desa penerima manfaat untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut, sehingga penggunaannya berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan bersama.

“Kiranya dengan hadirnya bantuan ini, terciptalah kompetisi yang sehat dalam pemanfaatannya untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat nelayan, sekaligus mendorong tumbuhnya kemandirian dan daya saing nelayan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Selanjutnya Ignas Uran menyerahkan paket sarana dan prasarana perikanan tangkap kepada perwakilan 3 kelompok yakni Stefanus Stewon De Rosari (ketua kelompok Argos Gonzalu Sarotari Tengah), Rasyid bin Jafar (ketua kelompok Pasti Dia Lohayong 2), dan Yohanes Napan Kolin (ketua kelompok Laku Belen Nurabelen).

Kapal penangkap ikan yang diserahkan memiliki kapasitas di bawah 2 GT, dilengkapi dengan alat tangkap, serta dokumen kelengkapan berupa Pas Kecil dan telah melalui Launching Sea Trial sebagai tanda kesiapan operasional di laut.

Acara penyerahan ini dihadiri dan disaksikan juga oleh Wakil Ketua II DPRD Flores Timur; Hasan Basri, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, perwakilan Dandim 1624 Flores Timur, kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTT Wilayah Flores Timur, Sikka dan Lembata, kepala dinas Perikanan Flores Timur; Mohammad Ikhram, serta koordinator penyuluh perikanan Kabupaten Flores Timur.

 

Rita Senak, S.E. Infozone melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *