Lembata, Infozone|Pemerintah Kabupaten Lembata terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik di tingkat kabupaten maupun Puskesmas. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian pelayanan kesehatan pada masyarakat Lembata.
Kamis (26/2/26), Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P memimpin rapat evaluasi capaian sektor kesehatan tahun 2024–2025 serta progres Januari 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Lembata yang dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, AKS., M.Si, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Bernadus Yoseph Beda, MM serta seluruh Kepala puskesmas di Kabupaten Lembata.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat mutu pelayanan kesehatan, peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta percepatan penurunan stunting di daerah. Evaluasi dilakukan secara komprehensif mengacu pada Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 127 Tahun 2022 tentang Penetapan Kategori Puskesmas serta berbagai regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk Permenkes Nomor 34 dan 30 Tahun 2022 serta PMK Nomor 19 Tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap puskesmas wajib melaksanakan peningkatan mutu pelayanan, baik secara internal melalui pengukuran dan pelaporan indikator mutu (INM, IKP, dan manajemen risiko), maupun secara eksternal melalui pemenuhan perizinan, registrasi, dan akreditasi.
Rita Senak SE Infozone melaporkan









