Proyek Rabat Beton Tanjung Bunga 11M Gagal Total, Kadis PUPR Flotim : Inspektorat Akan Audit CV Valentine

Kadis PU Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur
Saul Hekin./Foto 

Larantuka, Infozone| Anggaran paket pengerjaan proyek tersebut bersumber dari DAU tahun 2025 sebesar Rp 11 miliar dengan nilai penawaran Rp. 10.921.163.000 dan masa kerja 170 hari kalender.

Bacaan Lainnya

Kadis PUPR Saul Hekin menyatakan bahwa Pekerjaan yang bersumber dari Dana DAU. Secara regulasi memang rekanan tidak mampu lagi. Perpanjang sampai April tetapi karena berbagai pertimbangan, Dari pihak Dinas untuk di selesaikan Rekanan sudah berat dan tidak mampu lagi.

Rekanan CV valentin sudah tidak mampu,”Beber Saul Hekin sekaligus merangkap PPK pada pekerjaan tersebut,”Urainya kepada Awak Media di ruang kerjanya Kamis 19 Pebruari 2026.

Lanjutnya,” Kami sedang bahas terkait ini jadi Pihak rekanan CV valentin ke depan akan mengembalikan kelebihan uang yang telah di bayarkan 30 persen sebesar kurang lebih 500-san Juta. Karena progres pekerjaan baru mencapai 27 persen, Sehingga uang yang lebih itu harus di kembalikan setelah pemeriksaan dari pihak inspektorat nantinya.

Kami akan layangkan dokumen rekanan ini ke Inspektorat agar segera cepat harus di audit sehingga uang yang lebih juga harus segera di kembalikan,” Tandas Kadis Saul Hekin yang mengakui saat dirinya mengambil alih sebagai PPK karena PPK sebelumnya yang di tunjuk menolak sehingga dirinya bersedia jadi PPK dan merangkap sebagai pengguna Anggaran,”Beber Hekin.

 

 

Setelah semua proses kembali uang sudah selesai dari Rekanan CV valentin maka proses pekerjaan di Tanjung Bunga harus didudukan ulang dan proses tender akan terjadi di bulan Juni – Juli, tetapi kedepan semuanya kami dari dinas sudah merancang untuk Hotmix dengan sisa uang yang ada itu, Kalau untuk kerja lagi rabat beton itu sudah tidak lagi,”Tutur Hekin.

Saul Hekin juga menjelaskan
“Terhitung kontrak 3 juli 2025 sampai 24 Desember 2025 pada pekerjaan yang gagal tersebut Mengingat kontrak tahun tunggal, maka ini bisa sampai 31 Desember, dengan perpanjangan 7 hari, setelah masa kontrak,

Proses pengerjaan ruas jalan Lamanabi–Latonliwo 1 menuju Desa Patisirawalang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur baru mencapai 27,80 persen. Padahal sesuai data kontrak, proyek yang dikerjakan CV Valentine itu sudah berakhir sejak 24 Desember 2025

Tim Teknis Dinas PUPR Flores Timur, Saul Hekin mengaku Dinas PUPR melakukan serahterima lahan dan pengerjaan pada tanggal 4 juli 2025. Sementara kontrak kerja antara PPK Dinas PUPR Flores Timur dengan CV Valentine ditanda tangani pada 3 juli 2025.

 

Rita Senak SE Infozone melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *