LEWOLEBA, Infozone | Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan PT Grayson Alfarezy Sapujagad (GAS) terkait rencana pengelolaan dan revitalisasi fasilitas jobber atau depot BBM di wilayah Kabupaten Lembata. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lembata, 14 Maret 2026
Rapat turut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Quintus Irenius Suciadi, S.H., M.Si, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
Ada, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bappelitbangda, serta beberapa kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata.
Dalam pemaparan materinya, pihak PT Grayson Alfarezy Sapujagad (GAS) menyampaikan bahwa rencana revitalisasi bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas depot BBM di Lewoleba yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah daerah berharap keberadaan depot tersebut dapat mendukung peningkatan ketersediaan BBM, khususnya BBM non-subsidi, sekaligus memperlancar distribusi energi di Kabupaten Lembata.
Dalam proposal kerja sama dijelaskan bahwa revitalisasi akan dilakukan pada fasilitas depot yang sudah ada dengan kapasitas tangki 4 x 300 kiloliter untuk penyimpanan berbagai jenis BBM, antara lain Pertalite, Pertamax, Solar B40, dan Pertadex. Selain itu, direncanakan pula pembangunan trestel jetty atau dermaga khusus dengan kapasitas sekitar 1.000 DWT guna mendukung proses bongkar muat BBM dari kapal tanker.
Revitalisasi tersebut juga mencakup peningkatan standar Health, Safety, Security and Environment (HSSE) agar fasilitas depot memenuhi standar industri minyak dan gas, sebagaimana rekomendasi hasil audit tim terkait.
Keberadaan depot BBM di Lewoleba dinilai sangat strategis mengingat selama ini pasokan BBM di Kabupaten Lembata masih bergantung pada suplai dari Fuel Terminal Ende dan Maumere. Proses distribusi yang menggunakan kapal kayu dengan waktu tempuh sekitar 7 hingga 10 jam kerap menghadapi kendala cuaca buruk seperti gelombang tinggi dan angin kencang, sehingga berpotensi menghambat kelancaran distribusi BBM di daerah.
Melalui revitalisasi depot tersebut, diharapkan pasokan BBM bagi sektor nelayan, transportasi, industri, serta kegiatan pertambangan di Kabupaten Lembata dapat lebih terjamin. Selain itu, keberadaan depot juga diharapkan membantu memastikan distribusi BBM bersubsidi di SPBU benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat umum sehingga subsidi pemerintah dapat tepat sasaran.
Dalam rencana kerja sama tersebut, seluruh biaya revitalisasi depot BBM akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Grayson Alfarezy Sapujagad. Setelah adanya kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lembata, perusahaan akan mengurus berbagai perizinan yang diperlukan, termasuk izin lingkungan, izin migas, serta izin pembangunan dermaga khusus dari Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan timeline yang telah disusun, proyek revitalisasi ini direncanakan mulai berjalan pada 1 April hingga 30 Juni 2026 dengan sejumlah tahapan pekerjaan yang dilaksanakan secara bertahap.
Dalam arahannya, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, S.P menegaskan pentingnya penambahan item perizinan ke dalam time schedule pelaksanaan proyek agar proses administrasi dapat berjalan selaras dengan pekerjaan fisik di lapangan.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan dan sinkronisasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Berdasarkan pengalaman di sejumlah daerah lain, seringkali terjadi hambatan antara proses perizinan dan pelaksanaan pekerjaan.
“Setelah hari raya nanti, kita rencanakan tim turun bersama ke lokasi untuk melakukan langkah pembersihan atau clearing secara serentak agar proses perbaikan selanjutnya dapat segera berjalan,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati menekankan bahwa prinsip kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan harus berjalan secara simultan, terutama terkait proses sewa dan pemanfaatan lahan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengaturan hak administrasi dan pengelolaan aset, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah maupun pihak perusahaan, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Terkait pembangunan dermaga dan status lahan yang sempat disebut sebagai lahan tambak, Bupati meminta agar hal tersebut dikonsultasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kejelasan status lahan.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani.
“Prinsipnya kita bekerja dengan semangat kemitraan. Susah sama-sama susah, senang sama-sama senang. Jangan membuat susah orang lain. Jika ada hal yang sulit harus dipermudah, dan jangan mempersulit hal yang sudah mudah,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap Depot BBM atau Jobber di Lewoleba dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat penerimaan, penyimpanan, dan distribusi BBM guna mendukung ketersediaan energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Kabupaten Lembata.
Rita Senak, SE Infozone melaporkan









