Pemerintah Terapkan WFA ASN Jelang Idulfitri 2026

Warga mengoperasikan laptop di salah satu kafe, Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM, Yogyakarta, Rabu (18/3/2026). Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026 selama lima hari yaitu 16-17 Maret 2026 (praLebaran) dan 25-27 Maret 2026 (pascaLebaran) bagi ASN dan sebagian karyawan swasta untuk menjaga produktivitas kerja serta mengurangi kepadatan arus mudik maupun balik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr

Jakarta, Infozone | Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan Idulfitri 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian PANRB yang mengatur pola kerja fleksibel selama lima hari, yakni dua hari sebelum dan tiga hari setelah libur Lebaran. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat.

Melalui skema ini, ASN tetap menjalankan tugas kedinasan dari lokasi masing-masing tanpa mengurangi produktivitas, sehingga tidak dihitung sebagai cuti. Pimpinan instansi diberikan kewenangan untuk menyesuaikan penerapan WFA, terutama bagi layanan yang bersifat esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik serta memberikan fleksibilitas bagi pegawai dalam merencanakan perjalanan tanpa mengganggu kinerja.

Sumber: Indonesia go. id

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *