ilustrasi Klender sebagai hari libur Nasional/ Foto
Jakarta, Infozone | Keputusan ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yaitu penetapan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2026, Simak !
Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari untuk tahun 2026.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Daftar Hari Libur Nasional 2026:
- Januari:
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Jum’at , 16 Januari adalah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
- Februari:
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Maret:
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sumber : Melintas id
Editor : Dail Ma’ruf









